Pilarkaltim,SAMARINDA: Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara digital menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, Provinsi Kalimantan Timut , bertempat di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Sri Wahyuni mengatakan penyerahan DIPA tahun anggaran 2025 di wilayah Kalimantan Timur, merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA tahun 2025 yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada menteri, pimpinan lembaga dan para gubernur se Indonesia pada 10 Desember 2024 lalu di Istana negera.
“Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025, APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusifitas, dan keberlanjutan dengan kehati-hatian,”kata Sri Wahyuni.
Pada tahun 2025, sambung Sri Wahyuni Provinsi Kaltim mendapat alokasi dana sebesar Rp 56,88 triliun , yang terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah.
“Alokasi belanja pemerintah pusat ke Kalimantan Timur sebagian besar diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan IKN, termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur untuk legiaslatif dan yudikatif, hingga tahun 2028 sesuai arahan bapak presiden Republik Indonesia,” tandasnya.
Sedangkan kebijakan transfer ke daerah (TKD) tahun 2025, lanjut Sri Wahyuni, diarahkan untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintahpsuat dan daerah, guna mendukung pemerataan pembangunan.
“Langkah ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan,sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ditingkat lokal,”ujarnya.
Sri Wahyuni menambakan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan, strategis nasional yang akan dijalankan meliputi peningkatan efisiensi, penghematan disemua bidang, dan pengurangan pemborosan.
“Dalam hal ini, harus bekerja keras untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran dis etiap tingkatan, baik pusat maupun daerah, dan hal ini harus menjadi pedoman utama kita sekalian dalam menjalankan setiap program dan kegiatan di tahun 2025 mendatang,” pesannya.
Sri Wahyuni juga mengajak semua untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan deerah demi terwujudnya masyarakat Kalimantan Timur yang sejahtera, maju dan berkeadilan.
“Saya mengajak seluruh instansi terkait, baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk bekerja optimal dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Mari bersama-sama mengejar target-target pembangunan yang tekah ditetapkan, dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap anggaran rupiah yang digunakan memberikan manfaat yang maksimal,”pesan Sri Wahyuni.
Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kaltim M. Syaibani mengatakan, APBN 2025 disusun dengan asumsi perkembangan dan proyeksi ekonomi yang dinamis dan penuh tidak pastian geopolitik, Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6,21% sampai triwulan III tahun 2024.
“Untuk tahun 2025 pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan antara 5,1 hingga 5,5%, sementara untuk ekonomi Kalimantan Timur di proyeksikan akan tumbuh sampai 5,35% , Namun demikian perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur saat ini masih bergantung pada komunitas industri ekstraktif terutama pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit, sektor ini berkontribusi pada penerimaan daerah yang signifikan,” kata Syaibani.
Kedepan, lanjut Syaibani, penting menghadapi tantangan diversifikasi ekonomi Kalimantan timur dengan tetap mengedepankan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan,
“Menjaga tingkat inflasi di Kalimantan Timur pada tingkat yang optimal menjadi tantangan strategi terutama seiring dengan meningkatnya kebutuhan pangan akibat, antara lain akibat pembangunan ibukota negara, peningkatan permintaan yang signifikan harus diimbangi dengan upaya memperkuat ketersediaan pasokan lokal melalui pengembangan sektor pertanian dan distribusi yang efisien,”paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni didampingi Kakanwil DJPB Kaltim menyerahkan bantuan keuangan Provinsi Kaltim tahun 2025, kepada kabupaten Kota se Kaltm, kemudian penyerahan penghargaan indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) terbaik katagori pagu kecil kepada Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb, Kantor Wilayah DJP Kaltimtara, Lapas Kelas II A Tenggarong, kemudian IKPA katagori pagu sedang kepada Polres Bontang, Polres Kubar, dan Kantor UPBU Kalimarau, IKPA katagori Pagu Besar kepada Korem 091/ASN, Polresta Samarinda dan Makodam VI Mulawarman.(*)